Dewas KPK Kembali Panggil Saksi dari Internal dan Eksternal KPK

27 November 2023 11:39

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri pada Senin (27/11/2023). Saksi yang dipanggil berasal dari internal dan eksternal KPK.

Dugaan pelanggaran etik dalam temuan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan terlapor Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dipastikan akan terus berjalan meski Firli saat ini berstatus tersangka.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan Dewas KPK hari ini akan memanggil sejumlah saksi yang berasal dari pihak internal dan eksternal KPK. Lebih lanjut Tumpak mengaku dirinya belum bisa memberikan keterangan rinci siapa saja yang akan hadir pada pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya Dews KPK berencana memanggil pengusaha Alex Tirta untuk memberikan keterangan pada dugaan pemerasan SYL. Salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, pihak Dewas KPK ingin mempercepat penyelesaian dugaan pelanggaran etik tersebut meski Firli menyandang status tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)