26 January 2024 00:41
Tiga minggu jelang Pemilu, Presiden Joko Widodo gamblang menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak. Meski belum menegaskan apakah Ia betul-betul akan berkampanye untuk salah satu paslon, pernyataan Presiden Jokowi seolah mengambil ancang-ancang.
Ada apa di balik pernyataan Presiden Jokowi? Belum lupa diingatan Presiden pernah mengingatkan agar pemerintah pusat hingga daerah harus netral.
Meski secara aturan memungkinkan presiden untuk berkampanye, apakah tindakan itu dapat dibenarkan secara etika?