17 April 2024 22:53
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat tidak pandang buluh mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Presiden menyinggung pengembalian uang negara jika TPPU diusut tuntas.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Peredaran Terorisme di Istana Negara, Rabu, 17 April 2024.
Dalam pengusutan TPPU, Presiden Jokowi meminta aparat hukum untuk melek teknologi, seperti penggunaan kripto, NFT, Elektronik Money dan lain sebagainnya.
"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Kita tidak boleh kalah. Tidak boleh kalah canggih." kata Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga meninggung DPR yang masih membahas RUU perampasan aset dan pembatasan uang kartal.