Tabrakan KA di Bekasi Timur, Polisi Periksa Sopir Taksi hingga Petugas KAI

5 May 2026 14:27

Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus mendalami penyelidikan terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar). Sejumlah saksi, mulai dari sopir taksi hingga petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Ia menjelaskan bahwa keterangan para saksi berfungsi untuk melengkapi proses penyidikan guna mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

"Senin ini, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderel Perekeretaapian. Penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara," tutur Budi, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 5 Mei 2026. 
 

Baca Juga: Tidak Hanya Sistem, Keselamatan Perkeretaapian Harus Berbasis Budaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa 31 saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu. Para saksi tersebut terdiri dari pelapor, sopir taksi, penjaga palang, warga sekitar, korban, petugas operasional PT KAI, hingga pihak terkait lainnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan statusnya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)