Viral Ucapan Alumni LPDP, Menkeu Turun Tangan

28 February 2026 17:36

Jakarta: Kontroversi meletus di media sosial setelah seorang perempuan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan pernyataan kontroversial dalam sebuah video yang viral. 

Ucapan "Cukup saya WNI, anak-anak jangan", langsung memicu gelombang kritik dan perdebatan publik. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat nasionalisme dan komitmen kebangsaan, mengingat beasiswa LPDP berasal dari dana abadi pendidikan yang dikelola negara melalui Kementerian Keuangan.

Usai viral dan ditonton jutaan orang, DS pun kemudian enerima berbagai hujatan dari warganet. Banyak yang tidak terima sikap DS yang dianggap kabur setelah menerima beasiswa LPDP. 

Suami DS belum tuntaskan pengabdian


Polemik semakin memanas ketika identitas suaminya, Arya Iwantoro, ikut terseret. Diketahui bahwa Arya juga merupakan penerima beasiswa LPDP untuk jenjang PhD di Belanda.

Namun, berbeda dengan DS yang sudah menyelesaikan masa pengabdian, Arya diduga belum menuntaskan kewajiban 2N+1 dan justru memilih berkarier sebagai peneliti di Inggris.


DS meminta maaf


Melihat kegaduhan yang terjadi, DS sempat memberikan klarifikasi. Ia menyebut pernyataannya adalah bentuk rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadinya terhadap kondisi di tanah air. Ia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti oleh ucapannya tersebut.

"Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman ata pernyataan tersebut," tulis DS di instagram

Respons Tegas LPDP


Pihak LPDP segera mengeluarkan pernyataan resmi yang menyayangkan tindakan alumninya tersebut karena dianggap tidak mencerminkan nilai integritas. Bahkan, pejabat negara turut memberikan sindiran keras bahwa beasiswa adalah 'utang budi' kepada rakyat.


Di-blacklist oleh Menkeu


Puncaknya pada 23 Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah ekstrem. Purbaya resmi memasukkan DS dan Arya ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen.

Artinya, keduanya tidak akan pernah bisa bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan instansi pemerintah Indonesia.

Sumber: instagram/

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)