Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku khawatir kasus suap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi berantakan. Sebab, adanya kisruh penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau salah ini bisa putusan bebas, karena penetapan tidak sah," kata Boyamin dalam Metro Siang, Metro TV, Kamis, 30 Juli 2023.
Menurut Boyamin, kasus ini mestinya menjadi kasus yang gampang dan sederhana. Semua pimpinan KPK seharusnya bertanggung jawab, bukan hanya Johanis Tanak.
"Saya sudah berjanji Rabu nanti melapor ke Dewan Pengawas atas kekisruhan ini," ujarnya.
Boyamin juga menuturkan bahwa Firli Bahuri juga bersalah. "Ini bagian tanggung jawab dia (Firli) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan dan penetapan tersangka," ujar Boyamin.
"Jika diputus bebas, yang salah penyidik TNI," imbuhnya.
Pengambil alihan kasus suap ini merupakan bagian dari tanggung jawab TNI. Tujuannya agar TNI ikut serta dalam pengusutan kasus korupsi Kabasarnas.