Adanya upaya perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke sistem tertutup, delapan fraksi di DPR menolak perubahan sistem pemilu menjadi tertutup. Anggota DPR fraksi Gerindra, Habiburokhman menyebut seharusnya pembahasan sistem pemilu sebaiknya dilakukan di parlemen atau DPR.
Menurutnya, jika sistem pemilu dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) maka partisipasti dan keterlibatan publiknya sangat terbatas.
“Sebagai kelebihan dan kekurangan itu kan perdebatannya baiknya memang di DPR. Kalau di MK itu partisipasi keterlibatan publiknya sangat terbatas,” kata Habiburokhman di Program Kontroversi Metro TV.