13 May 2025 12:56
Jakarta: BP Jamsostek menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp85 juta kepada keluarga Musthakfirin, pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan (Korsel). Santunan itu diserahkan langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.
"Kami, kementerian (KP2MI), menyampaikan duka mendalam kepada seluruh keluarga. Dapat uang santunan Rp85 juta," ujar Abdul Kadir, dalam program Newsline Metro TV, Selasa, 13 Mei 2025.
Musthakfirin merupakan PMI skema government to government (G2G) yang ditempatkan di sektor perikanan, di Korsel. Dia meninggal dunia pada 15 April lalu, akibat tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do
Selain Musthakfirin, terdapat dua jenazah PMI lainnya yang dipulangkan ke Tanah Air, yaitu Darji dan Hasim Bisri. Keduanya berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
Baca: Menteri P2MI Ungkap Kronologi Tewasnya 3 ABK Indonesia di Korea Selatan |