24 September 2025 18:24
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengeklaim bahwa pihaknya sedang merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Untuk itu, ia meminta masukan dari sejumlah petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
"Kami dari Komisi IV sedang merevisi rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," kata Titiek dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, 24 September 2025.
Selain UU Pangan, Komisi IV DPR RI juga tengah merevisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Nantinya, keluhan-keluhan yang disampaikan akan dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut.
"Undang-undang ini bisa bermanfaat untuk masyarakat semuanya dan tidak perlu ada revisi-revisi lagi karena kita sudah mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak," ujarnya.
Baca juga: KPA Tuntut Pemerintah Tuntaskan 24 Masalah Struktural Agraria |