Komisi IV DPR RI Revisi UU Pangan dan Kehutanan

24 September 2025 18:24

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengeklaim bahwa pihaknya sedang merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Untuk itu, ia meminta masukan dari sejumlah petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). 

"Kami dari Komisi IV sedang merevisi rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," kata Titiek dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, 24 September 2025. 

Selain UU Pangan, Komisi IV DPR RI juga tengah merevisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Nantinya, keluhan-keluhan yang disampaikan akan dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut. 

"Undang-undang ini bisa bermanfaat untuk masyarakat semuanya dan tidak perlu ada revisi-revisi lagi karena kita sudah mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak," ujarnya. 
 

Baca juga: KPA Tuntut Pemerintah Tuntaskan 24 Masalah Struktural Agraria

Sebelumnya, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar demo bertajuk Hari Tani Nasional di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. KPA menuntut pemerintah menuntaskan 24 masalah struktural agraria dan sembilan langkah perubahan. 

KPA menilai Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk selama 10 tahun pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) gagal menjalankan reforma agraria. Mereka pun menyuarakan kondisi darurat seperti kerusakan agraria, perampasan lahan skala besar, korupsi tanah negara, penjualan aset strategis negara, paradigma kolonial, dan penyalahgunaan lahan oleh BUMN. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)