Uang Rp4 Triliun Belum Dikembalikan ke Negara dari Kasus Korupsi CPO

21 October 2025 17:34

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menyita aset perusahaan terkait korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) jika sisa Rp4 triliun tidak dilunasi. Dana sebesar Rp4 triliun belum dikembalikan ke negara dalam kasus korupsi CPO.

Dari total kerugian negara sebesar Rp17,7 triliun, baru Rp13 triliun yang berhasil disita dan disetorkan ke negara. Uang senilai Rp13 triliun dikembalikan oleh tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Namun, dua grup terakhir Permata Hijau dan Musim Mas memohon penundaan pembayaran untuk sisa kewajiban senilai Rp4,4 triliun. Korupsi ekspor CPO ini menjadi salah satu kasus ekonomi terbesar yang ditangani Kejagung. 

"Ada sisa yang belum kita dapatkan di untuk dua perusahaan, dua grup perusahaan. Kalau satu grup, satu perusahaan sudah lunas, sudah selesai yang untuk Wilmar. Sedangkan untuk Musim Mas Group dan Group Pusat Permata Hijau ada kekurangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 21 Oktober 2025. 
 

Baca juga: Kejagung Serahkan Rp13,3 Triliun Sitaan Korupsi CPO ke Negara

Menanggapi penundaan pembayaran tersebut, Kejaksaan akan memberikan tenggat waktu bagi perusahaan untuk melunasi kerugian negara. Waktu diberikan sebelum akhirnya Kejagung melakukan penyitaan atau lelang aset yang sudah disediakan.

"Dalam hal ini penyidik sudah akan memberikan penuntut jaksa eksekutor ya. Kejaksaan sudah akan meminta nantinya batas waktu untuk segera dilunasi untuk kerugian negaranya dan nanti apabila sudah dikasih batas waktu belum juga ya, aset yang diserahkan kita lelang nantinya," ujar Anang. 

Sebelumnya, Kejagung menyerahkan uang pengganti hasil sitaan sebanyak Rp13 triliun dalam kasus tindak pidana korupsi pengedaraan ekspor CPO kepada pemerintah. Penyerahan uang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jaksa Agung menyampaikan total keseluruhan uang pengganti kerugian negara berjumlah Rp17,7 triliun dan masih tersisa Rp4 triliun lebih uang yang dibebankan pada pihak perusahaan. Dengan ini, jumlah keseluruhan penerimaan negara bukan pajak telah mencapai Rp15 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)