Hakim Vonis Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Polresta Barelang Hukuman Mati

7 August 2025 09:18

Hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau memvonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Satuan (Kasat) dan Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edhi divonis mati atas perkara penggelapan barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg). Vonis hukuman mati terhadap dua mantan perwira Polres Barelang ini mengubah putusan Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Pihak Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mengatakan di antara yang menjadi pertimbangan vonis hukuman mati adalah dua terdakwa adalah aparat penegak hukum yang selaku atasan tidak berupaya mencegah penjualan narkoba meski mengetahui rencana kejahatan itu.

Pertimbangan lainnya adalah untukmemberikan efek jera kepada aparat lain agar tidak melakukan hal serupa. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau juga menguatkan putusan seumur hidup terhadap delapan terdakwa lain yang merupakan eks anggota Satres Narkoba Polresta Barelang.
 

Baca: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA di Bareskrim Polri Hari Ini

Sementara itu, dua terdakwa yang merupakan pengedar narkoba Zulkifli Simanjuntak dan Aziz Martua Siregar divonis 20 tahun penjara. Kasus ini terungkap dari penangkapan 50 kg sabu oleh Subnit 1 Satres Narkoba Polresta Barelang. Tapi hanya 35 kg yang dilaporkan secara resmi. Sisanya diduga dijual kembali oleh sejumlah anggota polisi termasuk mantan kasat narkoba Satria Nanda.

"Jadi mereka ini bukan mempunyai kekuasaan. Kekuasaan yang bisa membatalkan tindakan itu mencegah tetapi tidak mencegah fakta hukumnya bahwa terdakwa Sigit sudah melaporkan kepada terdakwa Satria Nanda dan waktu itu diketahui oleh Satria Nanda perbuatan itu," kata Humas Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Priyanto Lumban Radja dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 7 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)