Usai resmi mengenakan rompi oranye KPK, Immanuel Ebenezer (Noel) dicopot dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Padahal Noel sempat memohon kepada Presiden Prabowo untuk dimaafkan dan memberinya pengampunan.
Noel yang kini tak lagi jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan karena tersandung kasus dugaan pemerasan termehek-mehek memohon Presiden Prabowo Subianto untuk diampuni. Sayang, bukannya dapat ampunan, Presiden
Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.
Presiden pun disebut sudah menaikkan surat pemberhentian Noel.
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 24 Agustus 2025.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran soal pemberantasan korupsi," tambahnya.
Presiden Prabowo memang tak pernah main-main. Ia bahkan mengaku setiap eselon birokrasi dan institusi pemerintahannya tak luput dari masalah korupsi.
"Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi. Setelah 299 hari saya memimpin pemerintahan eksekutif, saya semakin saya semakin mengetahui berapa besar tantangan kita, berapa besar penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan," ujar Prabowo.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Noel Ebenezer sempat melontarkan permohonan maafnya kepada Presiden Prabowo dan membantah dirinya jadi pelaku pemerasan.
"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT pertama itu. Kedua,
kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang
kotor yang memberatkan saya," ujar Noel saat ditangkap mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Dalam banyak kesempatan, Noel Ebenezer kerap menyerukan hukuman mati terhadap para koruptor tanpa kompromi. Dan akankah Noel tegak lurus dengan
pernyataannya?
"Berani enggak sama-sama kita bikin pakta integritas? Kalau nipu rakyat hukum
mati. Kalau korup hukum mati. Berani enggak?" ujar Noel dalam video yang beredar di sosial media.
KPK mengungkap Imanuel Ebenezer ternyata menerima uang pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dua bulan usai menjabat Wamenaker.
Noel mulai menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan permintaan uang
oleh Noel dilakukan pada November.
Kemudian penerimaan uang dilakukan pada Desember 2024. Alih-alih memberhentikan praktik culas di Kementerian Ketenagakerjaan, Noel yang baru
mengetahui pemerasan tersebut justru membiarkan, meminta bahkan menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
"Di dalam jabatannya sebagai wakil menteri itu ada punya fungsi kontrol.
seharusnya setelah dia tahu bahwa ada proses atau proses yang tidak benar di
dalam pengurusan K3 ini, sertifikasi K3 ini dengan kewenangan yang dimilikinya,
dia harusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan memberhentikan atau menghentikan proses-proses pemerasan ini. Tetapi pada kenyataannya justru setelah dia mengetahui kemudian dibiarkan bahkan meminta karena ada sejumlah uang kemudian juga ada motor dari sana," tutur Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.