Candra Yuri Nuralam • 18 November 2025 10:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Group Head Management Vendor (MVE) PT Bank BJB Pusat M Aryana Wibawa Jaka (MAWJ), hari ini, 17 November 2025. Saksi itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di BJB.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait penetapan harga perkiraan sendiri, penetapan mode pengadaan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Aryana kepada penyidik. KPK turut mendalami pembiayaan pengadaan iklan dari saksi itu.
“Serta (didalami) biaya promosi, yang kemudian mengakibatkan timbulnya kerugian negara,” ucap Budi.
Lima orang jadi tersangka
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kerugian negara Rp222 miliar
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (Can)