5 February 2025 22:47
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa 4 Februari 2025. Penggeledahan ini untuk mencari bukti kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Rumah saudara JS yang berlokasi di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kegiatan pengledahan ini berlangsung pada Selasa 4 Februari yang dimulai sekitar pukul 17.00-23.00 WIB," jelas anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo.
KPK menyatakan ada sejumlah barang bukti yang disita karena diduga terkait dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Barang bukti itu di antaranya 11 mobil, uang pecahan rupiah serta valas. Namun KPK enggan merinci jenis mobil dan uang yang diambil penyidik. Semua barang bukti itu masih dalam penghitungan.
Baca: Geledah Rumah Pentolan Pemuda Pancasila, KPK Sita 11 Mobil |