24 April 2025 08:42
Satu pemodal dan dua pekerja tambang minyak ilegal yang beraktivitas di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi berhasil diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi. Selain mengamankan tiga pelaku dari pengungkapan kasus ilegal drilling tersebut, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti.
Terungkapnya aksi para penambang minyak ilegal itu setelah polisi menindaklanjuti adanya laporan masyarakat. Dua pelaku berinisial H dan Y diamankan petugas ketika melakukan penambangan ilegal.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas meringkus pemilik modal aktivitas ilegal drilling itu. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku dalam kurun waktu tiga jam per harinya mereka bisa mendapatkan 600 liter minyak dan mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu per 1 drum.
Baca: Tambang Galian Ilegal di Demak Longsor, 1 Sopir Truk Tewas Tertimbun |