3 Pekerja Tambang Minyak Ilegal di Jambi Diringkus Polisi

24 April 2025 08:42

Satu pemodal dan dua pekerja tambang minyak ilegal yang beraktivitas di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi berhasil diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi. Selain mengamankan tiga pelaku dari pengungkapan kasus ilegal drilling tersebut, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti.
 
Terungkapnya aksi para penambang minyak ilegal itu setelah polisi menindaklanjuti adanya laporan masyarakat. Dua pelaku berinisial H dan Y diamankan petugas ketika melakukan penambangan ilegal.
 
Setelah dilakukan pengembangan, petugas meringkus pemilik modal aktivitas ilegal drilling itu. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku dalam kurun waktu tiga jam per harinya mereka bisa mendapatkan 600 liter minyak dan mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu per 1 drum.
 

Baca: Tambang Galian Ilegal di Demak Longsor, 1 Sopir Truk Tewas Tertimbun

Saat ini polisi masih mendalami keterangan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.
 
“Bahwa pemilik dari sumur tersebut Ika rekan-rekan. (Dalam) seharinya melakukan penambangan kurang lebih 3-4 jam sehari bisa mendapatkan 600 liter minyak di mana upahnya sebesar Rp100 ribu,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Normandia dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 24 April 2025.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)