Bandar Lampung: Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra akhirnya ditahan Polda Lampung. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Sekda aktif tersebut menyerahkan diri dan langsung dijebloskan ke rutan setelah 11 jam diperiksa.
Mengenakan batik dan dibalut rompi orange tahanan dengan tangan terborgol, Welly Adiwantra digiring petugas menuju Rutan Dittahti Polda Lampung, Jumat, 18 September 2026.
Welly tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung selama 11 jam, hingga akhirnya resmi ditahan pada pukul 17.19 WIB.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan Welly sebagai tersangka sejak 19 Juni. Ia diduga menjadi otak skandal rekrutmen 387 tenaga
honorer fiktif saat masih menjabat sebagai
Kepala BKPSDM Kota Metro yang merugikan keuangan negara hingga Rp 11 miliar.
Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan pemberkasan agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasubdit III Tipikor AKBP Donny Hendridunand, menambahkan, kehadiran Welly menjadi perhatian karena sebelumnya selalu mangkir bahkan terancam dijemput paksa.
Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. (Andi Apriyadi)