Jakarta: Mabes Polri memastikan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini.
"Enggak ada perlakuan khusus sama saja, tidak ada perlakuan khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ramadhan menekankan yang perlu dicatat adalah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan. Sesuai permintaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ramadhan.
Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang ia minta dilaksanakan di Bareskrim Polri ini. Kedatangannya tidak terpantau awak media. Namun, diduga ia telah datang sekitar pukul 09.40 WIB. Awak media pun melihat mobil Firli Toyota Camry berpelat B 1990 RFP. Kedatangan Firli dibenarkan polisi.
"(Firli) sudah (datang)," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Firli masuk lewat Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Hal ini berbeda dengan saksi-saksi lainnya yang pernah diperiksa di Bareskrim Polri. Para saksi biasanya masuk ke pintu belakang Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri.
Firli akan dicecar tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.