Candra Yuri Nuralam, Gervin Nathaniel Purba • 26 January 2024 14:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap. Ketegasan ini terkait dengan viralnya bantuan sosial (bansos) yang menampilkan logo calon tertentu pada Pilpres 2024.
“Ya tentunya Bawaslu dalam proses kontes tadi politik ini yang seharusnya kemudian bersikap,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Jumat, 26 Januari 2024.
Banyak bansos yang ditempeli stiker peserta pemilu. Salah satunya yakni calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ali, Bawaslu merupakan instansi yang kompeten melakukan penindakan atas penggunaan bansos dalam kampanye itu. KPK meyakini fenomena tersebut sarat akan konflik kepentingan.
“Sebenarnya tadi kan poinnya agar menghindari conflict of interest (konflik kepentingan) tadi itu,” ujar Ali.
Baca: Bawaslu Harus Tegur Iriana |