Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa semua Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2023 jika benar-benar ingin membongkar korupsi impor gula. Rudianto Lalo mempertanyakan langkah Kejagung yang baru menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Pasalnya, kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong sudah 9 tahun yang lalu dan Tom juga hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan selama 1 tahun. Selama periode 9 tahun itu, posisi Menteri Perdagangan sempat dijabat oleh Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan
Zulkifli Hasan.
"Langkah
Kejagung yang menetapkan tersangka pada kasus Tom Lembong selaku menteri yang menterinya hanya satu tahun, tapi kita mendorong Kejaksaan tidak tebang pilih. Kalau Tom Lembong ditersangkakan hanya kebijakan impor, seharusnya menteri-menteri lain juga diperiksa supaya prosesnya dianggap adil oleh masyarakat. Penegakan hukum harus didorong penegak hukum yang fair dan adil, itu yang pertama. Yang kedua kita minta Kejaksaan dalam penyusukan kasus ini tidak menargetkan kasus-kasus yang sudah lampau, yang sudah 10 tahun ke atas, ini sejalan yang program Prabowo untuk mengawal Pemerintahan Prabowo kasus-kasus yang baru saja supaya tidak mengganggu terkesan ini jadi alasan dan sebagainya," Kata Rudianto Lallo.