2 April 2024 12:24
Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis menjadi salah satu ahli dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, Romo Magnis menyinggung soal pelanggaran etika.
"Berikut ini saya mau memaparkan bahwa dalam kaitan dengan pemilihan umum Februari lalu, ada unsur-unsur yang kalau betul-betul terjadi, merupakan pelanggaran-pelanggaran etika yang serius serta apa implikasi pelanggaran-pelanggaran itu, sebelumnya izinkan saya mengajukan catatan tentang etika," kata Romo Magnis di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Romo Magnis menyebut etika sebagai suatu pembeda antara manusia dan binatang. Sebab, binatang hanya mengikuti naluri alamiah, sementara manusia hanya mengikuti naluri yang dinilai baik.
"Etika dan hukum agar manusia dinilai baik secara etis, cukup dia tidak melanggar hukum, etika menuntut lebih, yaitu agar manusia selalu juga apabila tidak ada ketentuan hukum, harus berbaik hati, jujur, caring, bersedia memaafkan adil bertanggung jawab dan seterusnya," ungkapnya.
Romo Magnis pun menyoroti etika seorang presiden. Presiden seharusnya memiliki etika untuk tidak menyalahgunakan kekuasaannya.
"Ia (presiden) harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa," ujar Romo.