NEWSTICKER

Satgas P3GN Kejar Buron Narkoba Fredy Pratama

N/A • 23 October 2023 21:12

Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil menangkap 3.651 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sejak September 2023. Terbaru, satgas turut menangkap dua tersangka jaringan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Fredy Pratama mulanya diketahui berada di Thailand. Namun, polisi Thailand mengetahui Fredy sudah meninggalkan daerahnya dan mengantongi tujuan gembong narkoba itu. Royal Thai Police tinggal memberitahu Polri dan bekerja sama dalam menangkap bandar narkoba kelas kakap itu. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Operasi Escobar Indonesia akan terus berlanjut. Hingga menangkap Fredy dan jaringan-jaringannya.

Total ada 10,2 ton sabu disita dari pengungkapan Mei 2023 hingga saat ini. Jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fredy dan jaringannya yang disita sebanyak Rp10,5 triliun. Atas pengungkapan ini polisi menyelamatkan 51 juta jiwa bila lima orang mengonsumsi 1 gram sabu.

Ke-39 tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Para tersangka juga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asalnya yaitu UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)