Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Penting untuk Tipikor

12 December 2023 14:37

Presiden Jokowi meyakini UU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu jawaban permasalahan tindak pidana korupsi di Indonesia dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Presiden berharap pemerintah bersama dengan DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU ini.

 Selain regulasi, presiden juga menuturkan bahwa digitalisasi bisa mencegah potensi korupsi. Hal itu disampaikannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. 

"Mengenai penguatan regulasi di level UU, ini juga diperlukan. Menurut saya UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera di selesaikan," ucap Jokowi.

Ia mengatakan RUU Perampasan Aset dibutuhkan sebagai payung hukum untuk pengembalian kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Saat ini, RUU itu merupakan inisiatif pemerintah.

"Saya harap pemerintah dpr bisa segera membahas dan menyelesaikan UU perampasan aset

Jokowi menambahkan, RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, akan mendorong pemanfaatan transfer perbankan lebih transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan itu, presiden menyebut data jumlah pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi. Pada periode 2004-2022, ada 344 pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Lalu ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner lembaga negara serta 415 dari pihak swasta. Sedangkan birokrat 363.

"Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? berkurang? ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ucap presiden.

Dengan fakta itu, presiden mengatakan perlu ada evaluasi dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Sebab, hukuman penjara tidak memberikan efek jera. "Korupsi sekarang makin canggih makin kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir," terang Jokowi.

Ia mendorong pemanfaatan teknologi, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta kapasitas aparat penegak hukum untuk pencegahan korupsi. Selain itu, saat ini, ujar presiden, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, menggunakan digitalisasi.

"Kita buatkan platform elektronik katalog (e-katalog)," ucapnya.

Di samping itu, Jokowi menyebut online single submission (OSS) yakni sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sistem ini diyakini bisa mencegah potensi suap atau korupsi.

"Memang belum selesai tapi sudah 60 - 70?n 2024 ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi," terang presiden.

Lalu, imbuh presiden, pembayaran pajak secara daring, penerbitan sertifikat elektronik juga berbagai macam aplikasi dapat digunakan untuk mencegah korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)