Indonesia-Jepang Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan Kredit Karbon

Sarah Ruhendi • 12 November 2024 23:59

Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Jepang memulai Mutual Recognition Arrangement (MRA) pada sektor perdagangan kredit karbon pada gelaran Conference of Parties 29, di Baku, Azerbaijan, Selasa, 12 November 2024. Kerja sama bilateral ini merupakan komitmen kedua negara dalam menerapkan perjanjian Paris pasal 6.2.

Ketua Delegasi Indonesia untuk COP 29, sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap perjanjian internasional.

“Saya setuju bahwa pemerintahan Indonesia sudah siap menjalankan setiap perjanjian yang telah ditandatangani. Saya paham bahwa MRA sudah ditandatangani antara keduanya.” ujar Hashim, di Paviliun Indonesia pada COP 29.
 

Baca: Indonesia Kembangkan Investasi Penyimpanan Karbon


Lebih rinci, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan Indonesia serta Kementerian Lingkungan Jepang telah menyiapkan kerja sama ini sejak Agustus lalu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Global, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, Matsuzawa, mengungkapkan, kerja sama melalui MRA ini merupakan langkah kedua negara dalam berkolaborasi untuk mewujudkan net zero emission.

Melalui kerja sama ini, kedua negara dapat mengembangkan langkah konkrit terhadap pengurangan penggunaan bahan bakar fosil di Indonesia.

“Untuk menginformasikan pengaturan mutual MRA untuk mekanisme kredit bersama di bawah artikel 6.2 antara Indonesia dan Jepang. Pemerintahan Jepang sangat berhormat untuk berada di sini bersama pemerintahan Indonesia,” kata Matsuzawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)