Sarah Ruhendi • 12 November 2024 23:59
Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Jepang memulai Mutual Recognition Arrangement (MRA) pada sektor perdagangan kredit karbon pada gelaran Conference of Parties 29, di Baku, Azerbaijan, Selasa, 12 November 2024. Kerja sama bilateral ini merupakan komitmen kedua negara dalam menerapkan perjanjian Paris pasal 6.2.
Ketua Delegasi Indonesia untuk COP 29, sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap perjanjian internasional.
“Saya setuju bahwa pemerintahan Indonesia sudah siap menjalankan setiap perjanjian yang telah ditandatangani. Saya paham bahwa MRA sudah ditandatangani antara keduanya.” ujar Hashim, di Paviliun Indonesia pada COP 29.
Baca: Indonesia Kembangkan Investasi Penyimpanan Karbon |