11 December 2024 18:50
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka berinisial Iwas alias Agus di Teras Udayana, Kota Mataram pada Rabu pagi, 11 Desember 2024. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi dengan memperagakan 49 adegan.
Agenda rekonstruksi dihadiri langsung oleh tersangka Iwas dengan didampingi oleh ibu dan kuasa hukumnya. Tampak hadir di lokasi rekonstruksi. Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan serta perwakilan dari Kompolnas.
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni di lokasi teras Udayana, tempat tersangka Iwas diduga mendekati dan merayu korban sebelum di bawa ke home stay. Rekonstruksi kedua dilakukan di salah satu home stay tepatnya di kamar nomor 6, tempat tersangka Iwas diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
Baca: Pemilik Homestay Buka Suara Bongkar Kelakuan Agus Tunadaksa |