Agus Buntung Diduga Rayu Korbannya Sebelum Dilecehkan di Homestay

11 December 2024 18:50

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)  menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka berinisial Iwas alias Agus di Teras Udayana, Kota Mataram pada Rabu pagi, 11 Desember 2024. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi dengan memperagakan 49 adegan.
 
Agenda rekonstruksi dihadiri langsung oleh tersangka Iwas dengan didampingi oleh ibu dan kuasa hukumnya. Tampak hadir di lokasi rekonstruksi. Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan serta perwakilan dari Kompolnas.
 
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni di lokasi teras Udayana, tempat tersangka Iwas diduga mendekati dan merayu korban sebelum di bawa ke home stay. Rekonstruksi kedua dilakukan di salah satu home stay tepatnya di kamar nomor 6, tempat tersangka Iwas diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
 

Baca: Pemilik Homestay Buka Suara Bongkar Kelakuan Agus Tunadaksa

Sementara itu, lokasi rekonstruksi ketiga digelar di samping Islamic Center dengan menghadirkan dua saksi. Di lokasi ini diperagakan adegan saat tersangka Iwas berpisah dengan korban yang sudah ditunggu oleh dua teman korban.
 
Total ada 49 adegan yang diperagakan tersangka Iwas. Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat memaparkan sebetulnya ada 28 adegan yang diskenariokan kepolisian, namun adegan dikembangkan menjadi 49 adegan.
 
“Berdasarkan dari keterangan yang kami dapat dari korban maupun dari pelaku, dalam hal ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Sebenarnya ada 28 adegan yang kita skenariokan, tetapi saat ini berkembang di lapangan itu ada 49 adegan hal ini disampaikan karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Itu mengembang di lapangan,” tutur Kombes Pol Syarif Hidayat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)