Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum memeriksa Firli Bahuri soal dugaan pelanggaran etik usai menemui SYL. Namun, Dewas akan memeriksa dua pegawai internal lembaga KPK dalam kasus dugaan pelanggaran etik ketua KPK.
Albertina Ho menyebut pihaknya akan memeriksa dua internal KPK hari ini. Namun, ketika ditanya mengenai siapa yang akan dipanggil, Albertina enggan menjawab. Dua pegawai internal tersebut diperiksa sebagai saksi.
“Internal KPK, hari ini diperiksa dua ya, ya sebagai saksi,” ucap Albertina saat tiba di Gedung KPK, Rabu, 1 November 2023
Sementara itu, soal pemanggilan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Albertina mengaku belum diagendakan. Nawawi sebelumnya tak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat, 27 Oktober lalu karena faktor kesehatan.
“Belum diagendakan, mungkin baru sembuh. Kami juga belum dapat informasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Dewas KPK telah memeriksa tiga Wakil Ketua KPK, yaitu lalu Alexander Marwata dan Johanis Tanak pada Senin, 30 Oktober 2023. Wakil Ketua KPK lainnya yaitu Nurul Ghufron juga sudah memenuhi panggilan Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Selain dua orang internal KPK, Dewas juga telah memeriksa empat pegawai Kementan yaitu sopir, ajudan, asisten pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan SYL.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober lalu. Ia meminta pemanggilan dijadwal ulang pada 8 November 2023.