IPW Laporkan Pemotongan Tunjangan Hakim Agung

2 October 2024 21:57

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan oknum di Mahkamah Agung (MA) ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Oknum tersebut dilaporkan karena diduga memotong tunjangan Hakim Agung secara sepihak.
 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan potongan yang terjadi membuat Hakim Agung cuma menerima 60?ri total tunjangan yang harusnya diterima. Menurut sugeng pihaknya sudah meminta konfirmasi MA namun mereka berdalih permintaan dana dilakukan secara sukarela dan disepakati bersama.
 

Baca:  IPW Laporkan Dugaan Pemotongan Tunjangan Hakim Agung Rp90 Miliar ke KPK

Dugaan pemotongan tunjangan Hakim Agung dinilai penting untuk ditindaklanjuti, sebab nominal yang sudah dicatut menyentuh puluhan miliar dalam dua tahun. Bukti atas pemotongan pendapatan Hakim Agung tersebut sudah diserahkan ke KPK. Lembaga antirasuah diminta bertindak cepat menelusuri dugaan pengambilan hak orang itu.
 
“Ada sekitar 14,05% diberikan kepada tim pendukung seperti Panitera Perkara, Panitera Muda Kamar, staf itu 14,5%. Ada sebesar 25,95% yang tidak jelas nih. Itu kami dapatkan buktinya melalui surat internal Mahkamah Agung,” jelas Sugeng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)