30 October 2024 12:25
Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat membongkar peredaran berbagai jenis narkotika yang dijual secara online. Penyidik menangkap 31 orang dalam rentang waktu sekitar satu bulan.
Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap 31 orang dengan barang bukti 1 kilogram sabu, 1 kilogram ganja kering serta berbagai jenis obat-obatan ilegal.
"Yang disita sekitar sebulan ini yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram lebih dan daun ganja, narkotika jenis ganja kering seberat 1.48,65 gram sedangkan ekstasi 30 butir, tembakau sintetis 253,6 gram, psikotropika 100 butir." kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.
Baca juga: Anggota Bawaslu Kepri Dipecat usai Ketahuan Konsumsi Ekstasi |