28 March 2024 16:59
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah tempat. Termasuk di Jawa Tengah (Jateng).
"Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur," ujar Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 28 Maret 2024.
Baca: KPU Minta MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres yang Diajukan Anies-Muhaimin |