Panggung Demokrasi
27 August 2024 07:37
Kejutan datang menjelang pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) langsung menggelar rapat kilat untuk mengakalinya.
Namun, gelombang penolakan rakyat lewat aksi 'Peringatan Darurat' dengan dahsyat mampu menggagalkan upaya pembangkangan yang dilakukan para wakil rakyat yang terhormat.
Tentu, Revisi Undang-Undang Pilkada memberi dampak besar terhadap peta politik jelang Pilkada. Pasalnya, koalisi gemuk yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bisa saja berubah.
Baca juga: Drama Pilkada Jakarta: Skenario Kotak Kosong hingga Calon Boneka |