5 March 2026 11:23
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan bantahan terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia juga mengklarifikasi tudingan kepemilikan perusahaan outsourcing yang disebut miliknya.
Fadia Arafiq memberikan pernyataan sebelum memasuki mobil tahanan KPK pada Selasa, 3 Maret 2026, siang. Kepada awak media, Fadia menyatakan dirinya tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,“ kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 5 Maret 2026.
| Baca juga: KPK: Perusahaan Fadia Arafiq Menang Tender di 21 SKPD Selama 2025 |