Terjerat OTT KPK, Bupati Pekalongan Bantah Terlibat Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

5 March 2026 11:23

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan bantahan terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia juga mengklarifikasi tudingan kepemilikan perusahaan outsourcing yang disebut miliknya.

Fadia Arafiq memberikan pernyataan sebelum memasuki mobil tahanan KPK pada Selasa, 3 Maret 2026, siang. Kepada awak media, Fadia menyatakan dirinya tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,“ kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 5 Maret 2026.
 

Baca juga: KPK: Perusahaan Fadia Arafiq Menang Tender di 21 SKPD Selama 2025


Terkait dugaan keterlibatan dalam proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk tenaga ahli daya atau outsourcing, Fadia berdalih tidak perna ikut campur dalam proses tersebut. 

“Saya tidak ikut, (PBJ) itu bukan punya saya, itu perusahaan dari keluarga.” ucapnya.

Sebelumnya KPK melakukan OTT ketujuh pada tahun ini di dua lokasi berbeda. Fadia diamankan di wilayah Semarang bersama tiga orang temannya, sedangkan 11 orang lainnya diciduk di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

KPK menduga ada korupsi pengaturan proyek di sejumlah dinas untuk memenangkan vendor tertentu. Selain itu juga terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Hingga kini penyidik masih terus mendalami barang bukti berupa dokumen elektronik dan mobil yang disita saat OTT. KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif dan mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)