Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK: Perusahaan Fadia Arafiq Menang Tender di 21 SKPD Selama 2025
Anggi Tondi Martaon • 5 March 2026 03:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan PT Raja Nusantara Berdaya (RNB) memenangkan tender pengadaan barang dan jasa di 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan selama 2025. Perusahaan tersebut merupakan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Sepanjang 2025, PT RNB (Raja Nusantara Berdaya atau perusahaan keluarga Fadia Arafiq) mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya)," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Kamis, 5 Maret 2026.
Asep menjelaskan 21 SKPD tersebut terdiri atas 17 dinas, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan.
Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Antara.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.