Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Sebut Ada Permintaan Agar SKPD Menangkan Perusahaan Fadia Arafiq
Anggi Tondi Martaon • 5 March 2026 03:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada permintaan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Pekalongan memenangkan perusahaan keluarga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam tender pengadaan barang dan jasa. Padahal, banyak penawaran lebih rendah dibandingkan dengan yang diajukan perusahaan Fadia.
“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Kamis, 5 Maret 2026.
Asep mengatakan perusahaan milik Fadia yaitu PT Raja Nusantara Berdaya (RNB). Pemenangan perusahaan Fadia tak lepas karena konflik kepentingan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah. Total, ada 14 orang terjaring OTT di Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang lain ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada kloter pertama. Lalu, KPK menangkap sebelas orang lagi pada kloter kedua.
Mereka semua sudah diperiksa. Eksposes perkara terkait OTT ini sudah digelar.