Bupati Anom Terjaring OTT KPK, Kantor Dinas PUPR Pemalang Disegel

29 July 2026 18:00

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan dinas di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, usai menangkap tangan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. 

"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang." kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 29 Juli 2026.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pemalang diwarnai aksi penyegelan di sejumlah lokasi strategis. Tim penyidik bergerak cepat menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.
 



Selain fasilitas pemerintahan, KPK juga menyegel dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Salah satu rumah tersebut merupakan kediaman pria berinisial O, seorang kontraktor sekaligus kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyegelan ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penangkapan Anom terkait sejumlah dugaan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Menurut Budi, KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan. Termasuk, kemungkinan dugaan penyuapan atau pemerasan terkait proyek-proyek tersebut.

Dalam OTT Bupati Pemalang, KPK juga mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X