1 April 2026 14:58
Jakarta: Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Namun, sejumlah daerah seperti Bekasi dan Jawa Timur (Jatim) justru menerapkannya di hari berbeda yakni pada Rabu.
Kebijakan WFH di Jatim mulai berlaku pada April 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memilih menerapkannya setiap hari Rabu sebagai penyesuaian dari kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.
| Baca Juga: Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja |