WFH ASN Mulai Berlaku, Bekasi dan Jatim Terapkan Setiap Rabu

1 April 2026 14:58

Jakarta: Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Namun, sejumlah daerah seperti Bekasi dan Jawa Timur (Jatim) justru menerapkannya di hari berbeda yakni pada Rabu.

Kebijakan WFH di Jatim mulai berlaku pada April 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memilih menerapkannya setiap hari Rabu sebagai penyesuaian dari kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.
 

Baca Juga: Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja

Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang memberlakukan WFH bagi ASN setiap Rabu. 

Penerapan WFH ini dirancang dengan berbagai pertimbangan, terutama untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak akibat konflik Timur Tengah.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)