Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya
Pemprov DKI Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH
Aris Setya • 1 April 2026 11:12
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan batasan yang tegas, untuk mencegah pelanggaran Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu rambu pembatasan krusial yang disiapkan adalah larangan menggunakan kendaraan pribadi saat WFH.
"Ya karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah tentunya pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu dan kita akan pasang rambu-rambu. Termasuk di dalamnya adalah penggunaan kendaraan pribadi selama work from home itu tidak diperbolehkan nanti," kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu,1 April 2024.
"Supaya mereka tetap betul-betul menggunakan transportasi umum karena apa, seluruh ASN Jakarta kan gratis. Dan itu yang akan kami gunakan sebagai acuan," tegas Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Selain perihal mobilitas kendaraan, Pemprov DKI menyoroti aspek pengawasan agar para ASN tidak memanfaatkan WFH untuk pelesiran keluar kota. Kebijakan bekerja dari rumah atau WFH pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta memunculkan kekhawatiran soal penyalahgunaan waktu untuk libur panjang atau long weekend.
Pramono menyebut mekanisme kontrol ini akan diserahkan langsung ke tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Nanti BKD akan mengatur itu. Jadi akan mengatur itu. Kebetulan kita rapat tentang ini hari ini jam 09.30 ini," ungkap Pramono.
Sebelumnya pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN satu hari seminggu setiap Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global. Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik. Tak hanya itu, pemerintah membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.