Jakarta: Polisi menangkap Taufik Hidayat terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap teman wanitanya YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penyekapan dan penganiayaan diduga telah dilakukan selama tiga tahun dengan berpindah-pindah tempat kos sehingga menyulitkan penangkapan.
Penangkapan terduga pelaku
Setelah buron hampir dua pekan, Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap di Majalaya, Jawa Barat. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan. Sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan ke
Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Polisi menetapkan Taufik Hidayat sebagai terduga pelaku penganiayaan berat.
Saat ditangkap, Taufik mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban di bawah pengaruh minuman alkohol. Apapun alasannya tentu tidak bisa dibenarkan perbuatan keji pelaku.
Berikut kita simak pernyataan Kapolda Jawa Barat terkait upaya penangkapan pelaku. Bahwa polisi melibatkan meta platform dalam menelusuri jejak digital dari pelaku. Mendeteksi dari media sosial untuk menunjukkan keberadaan yang bersangkutan.
Sebelum penangkapan oleh pihak kepolisian,
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah ratusan juta. Hadiah sebesar Rp250 juta rupiah bagi yang menemukan Taufik Hidayat. Hadiah uang ratusan juta itu dijanjikan Dedi Mulyadi bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan buronan Taufik kepada aparat. Namun pada 23 Juni aparat sudah berhasil menangkap pelaku.
Kronologi penganiayaan hingga korban ditemukan
Korban bernama Yuvita Tri Rezeki berusia 29 tahun, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan penjaga kos dalam kondisi sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka serius di tubuhnya. Korban disekap kemudian dianiaya pelaku di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung selama hampir 3 tahun. Namun menurut pengakuan pelaku saat ditangkap penyekapan berlangsung selama 1,5 tahun.
Awalnya pada 2023 korban kenal dengan pelaku Taufik Hidayat di Bandung. Selama hampir 3 tahun keluarga pun meyakini bahwa korban bekerja di Jakarta. Meski komunikasi korban sering terdengar janggal dan juga penuh ketakutan.
Kemudian pada 10 Juni 2026 keluarga menerima pesan bahwa korban berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
Kondisi korban saat ini
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Kota Bandung dan sudah ada perkembangan positif. Berdasarkan keterangan Polda Jawa Barat dan juga keluarga korban bahwa terdapat luka berat pada bagian kepala, kemudian juga wajah, luka pada kaki dan juga tangan, kemudian gangguan penglihatan hingga mengalami kebutaan permanen. Kemudian bibir korban mengalami kerusakan parah sehingga kesulitan untuk berbicara. Kemudian tidak dapat berjalan dengan normal dan ditemukan bekas luka lama yang diduga akibat penganiayaan berulang yang dilakukan menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam.
RSHS Bandung menangani korban secara multidisiplin karena kondisi luka yang sangat kompleks di berbagai organ tubuh korban. Tim khusus dibentuk untuk menyusun langkah medis terpadu termasuk penanganan mata, kepala, wajah, kemudian juga rehabilitasi fisik dan pemulihan psikologis korban.
Kita doakan semoga korban segera pulih dan mendapatkan keadilan dan untuk pelaku dihukum seberat-beratnya atas penyekapan dan penganiayaan yang menghancurkan fisik, psikis dan juga masa depan korban.
Sumber: Redaksi Metro TV