15 May 2025 23:15
Demi mempercepat pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Presiden Prabowo bicara dengan seluruh ketua partai politik. Lalu apa yang DPR tunggu untuk membahas?
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut hal itu merupakan langkah yang progresif. Ia juga mengatakan UU Perampasan Aset telah masuk Prolegnas.
"Saya kira itu sebuah langkah maju yang lebih progresif. Saya perlu jelaskan sebenarnya pembuatan undang-undang itu kan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang gitu. Dan khusus untuk soal rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sudah kita masukkan dalam Prolegnas 2024-2029," kata Ahmad Doli dalam Primetime News, Metro TV, Kamis, 15 Mei 2025.
"Namun, mengenai akan masuk Prolehnas Prioritas atau tidak, itu tergantung kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Nah, di dalam list itu sebenarnya kita belum memutuskan ini inisiatif dari pemerintah atau dari DPR. Dengan pernyataan Pak Presiden menurut saya tinggal ditindak lanjuti saja ya," tambahnya.
Baca: Presiden Prabowo Sudah Komunikasi dengan Para Ketum Parpol Bahas RUU Perampasan Aset |