25 September 2025 16:47
Direktur Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Sugeng Riyanta mengatakan kejahatan sindikat pembobol bank mengancam integritas penyedia jasa keuangan (PJK) di Tanah Air. Ia meminta penegak hukum mengungkap secara komprehensif atas tindak pidana yang terorganisir itu.
Menurutnya, pembobolan rekening dormant dan penculikan kacab bank bukan sekadar kejahatan biasa seperti perampokan.
"Kami pertama ingin menyampaikan apresiasi dari kejaksaan bahwa teman-teman Bareskrim telah mengungkap kasus ini dengan cepat. Tentu dari kami yang tentu nanti akan bertugas membawa perkara ini ke pengadilan. Kami mewakili kepentingan masyarakat dan integritas terhadap kepercayaan terhadap integritas sistem keuangan kita, membutuhkan perkara ini dapat diungkap secara komprehensif menyeluruh jelas karena ini tidak hanya tindak pidana konvensional seperti sekadar merampok," kata dia dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 25 September 2025.
Baca: Modus Sindikat Pembobol Bank: Tukar Rp204 Miliar dengan Valas |