Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Berterima Kasih ke Prabowo

1 August 2025 22:27

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemberian amnesti kepada dirinya. 

"(Terima kasih) kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut, yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi dalam duplik tentang keadilan yang hakiki, dijawab beliau dengan menggunakan hak prerogatif dari bapak presiden dan juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI," kata Hasto usai keluar dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat malam, 1 Agustus 2025. 

Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader. Tak lupa, ucapan terima kasih juga ditujukan untuk DPR RI yang telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepadanya. 

"Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," tuturnya. 

Hasto memilih pulang ke rumahnya setelah menghirup udara bebas. Dia mengaku ingin bertemu dengan keluarga usai menjalani proses hukum yang panjang.

"Saya pulang ke rumah dulu," ucap Hasto.
 

Baca juga: Hasto Resmi Bebas

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)