Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

4 September 2025 15:31

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial KH (65). Korban tewas di rumahnya akibat hantaman benda tumpul di kepala.

Sejumlah warga dan keluarga korban ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan. Sebanyak 13 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari terjadinya cek-cok antara pelaku dengan korban hingga terjadi peristiwa pembunuhan. 
 

Baca juga: Pandangan Islam Terhadap Kasus Pembunuhan

Pelaku mengaku memukul korban dengan balok kayu sebanyak dua kali di bagian pundak dan di belakang kepala. Akibatnya, korban jatuh tersungkur di lantai dengan kondisi berlumuran darah.

"Kejadian terhadap kasus pembunuhan ini pada saat pemukulan pertama bertempat di dapur, tempat di rumah si korban, korban tidak ada melakukan perlawanan sama sekali," kata Kasat Reskrim Aceh Barat, AKP Robby Afrizal, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 4 September 2025. 

Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati gajinya sebagai kuli bangunan dipotong dari Rp160.000 menjadi Rp120.000 per hari. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)