27 May 2025 15:07
Sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bisnis yang lesu. Diprediksi pengusaha akan mengurangi jumlah karyawan sekitar 10-30 persen.
Menurut Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta atau PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono, rencana PHK masal muncul di tengah kombinasi tekanan yang semakin berat seperti penurunan okupansi hotel secara drastis, sementara biaya operasional terus naik seperti tarif PDAM yang naik 71%, gas industri yang naik 20%, dan UMP naik 9%.
Hal tersebut pun jelas membuat margin keuntungan semakin menipis. Sutrisno menambahkan, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas. Beberapa hotel bahkan dilaporkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.
| Baca: Stimulus Ekonomi Bakal Nggak Ngaruh Jika Tanpa Eksekusi yang Tepat |