3 February 2025 15:19
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di semak belukar di Kampung Pojok Cirendeu, Cimahi. Sebanyak dua pelaku diketahui merupakan teman korban.
Pelaku berhasil diringkus enam hari setelah jasad korban ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi kejinya karena ingin mengambil motor milik korban.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka juga mengaku sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Namun, polisi masih mendalami sejak kapan rencana ini disusun para tersangka.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana mati atau minimal penjara seumur hidup.
Baca: Hasil Pemeriksan Psikologi Forensik, Tersangka Mutilasi di Kediri Psikopat |