Indonesia Tawarkan Deregulasi Perdagangan untuk AS

10 July 2025 14:47

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan pemerintah Indonesia memberikan penawaran berupa deregulasi untuk menanggapi isu hambatan perdagangan non tarif yang disoroti Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.  Salah satu alasan AS mengenakan tarif 32 persen terhadap Indonesia adalah hambatan non tarif di Indonesia yang dianggap merugikan pebisnis AS.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Pasaribu menyebut Pemerintah Indonesia dalam negosiasinya dengan pihak AS menawarkan sejumlah deregulasi
yang akan memangkas birokrasi untuk mengatasi masalah yang ada.
 

Baca: RI Punya Waktu 3 Minggu untuk Kebut Negosiasi Tarif Trump

Febrio Pasaribu memberikan gambaran deregulasi yang telah dilakukan adalah dalam peraturan pupuk subsidi yang mendongkrak volume penyaluran pada paruh pertama
tahun ini.

Menurut Febrio, hal itu juga berdampak pada peningkatan produksi padi hingga lebih dari 15%. Per 2025, pemerintah memang memangkas rantai distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan cepat diterima petani di tahun 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)