10 June 2026 09:08
Lonjakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level psikologis terendah sepanjang sejarah, Rp18 ribu per USD, bukan sekadar persoalan pasar keuangan. Dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk di sektor layanan kesehatan, terutama mereka yang harus membeli obat secara rutin, tak peduli mereka di perkotaan atau perdesaan.
Dengan industri farmasi Indonesia yang masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap bahan baku impor, ketika rupiah melemah, biaya produksi industri farmasi otomatis meningkat. Dalam kondisi seperti ini, kenaikan harga obat sulit dihindari, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Memang, pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga keterjangkauan obat, seperti pengaturan harga eceran tertinggi dan penggunaan obat generik. Namun kebijakan tersebut memiliki keterbatasan jika tekanan nilai tukar terus berlangsung dalam jangka panjang. Tanpa langkah antisipatif yang lebih komprehensif, ruang gerak pemerintah untuk menahan kenaikan biaya kesehatan akan semakin sempit.
Tidak hanya harga obat, peningkatan biaya laboratorium untuk diagnosa kesehatan juga tak terhindarkan. Pasalnya, alat-alat penunjangnya, seperti reagen, cartridge, test strip dan bahan lainnya untuk berbagai test pemeriksaan diagnostik sebagian besar masih diimpor. Mau tidak mau, harga barang-barang itu akan terdampak ketika nilai tukar rupiah merosot.
Persoalan kemudian tidak berhenti pada harga obat dan layanan kesehatan. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dibangun berdasarkan perhitungan tarif layanan dan harga obat juga akan menerima efek bola salju.
Ketika harga layanan kesehatan terkerek karena dolar yang terlalu perkasa, maka Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus menanggung selisih biaya yang semakin besar. Jika kondisi ini berlangsung lama, jelas akan memberikan tekanan yang berpotensi menggangu pelayanan.