Komisi III DPR Kawal Kasus Sutrimo Berjalan Transparan

12 August 2026 13:44

Komisi III DPR RI mendorong pengusutan tuntas atas kasus kematian Sutrimo, yang merupakan pegawai dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal kasus ini guna memastikan transparansi bagi publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

"Kami akan memastikan agar proses ini berjalan seperti yang tadi hari ini, transparan, scientific identification-nya jelas. Kami ingin ini juga dijelaskan detail. Supaya tidak lari ke sana kemari informasi yang didapatkan publik,” ujar Hinca dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.
 


Hinca menambahkan, penanganan kasus kematian ini membutuhkan keahlian khusus dan bukti yang akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan kesimpulan. Ia pun meminta agar proses penyidikan dilakukan hingga tuntas.

“Jadi kita hormati proses penyidikan ini, tapi kita minta tuntaskan sampai selesai,” ungkap Hinca.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Hinca mengusulkan agar Komisi III menjadwalkan pembahasan khusus mengenai perkara ini pada masa sidang berikutnya. Hal ini mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian publik selama satu bulan terakhir.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X