Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun Uang Hasil Korupsi, Prabowo: Jangan Takut Oknum Serakah

26 December 2025 13:43

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyerahkan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi dan pelanggaran kehutanan senilai Rp6,6 triliun kepada negara. Penyerahan dilakukan dalam sebuah agenda resmi yang dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Uang tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana ini merupakan akumulasi hasil rampasan negara dari berbagai perkara korupsi serta penagihan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan.

Jaksa Agung merinci, sekitar Rp2,3 triliun berasal dari denda administratif kehutanan yang ditangani Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Denda tersebut dibayarkan oleh 20 perusahaan perkebunan sawit dan tambang nikel yang terbukti menggunakan kawasan hutan secara ilegal. Sementara itu, Rp4,2 triliun lainnya merupakan uang rampasan negara dari kasus korupsi, termasuk perkara ekspor minyak mentah dan importasi gula.

Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak gentar menghadapi praktik-praktik yang merugikan negara. Prabowo menyoroti adanya perilaku serakah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya kawasan hutan.
 



Menurut Prabowo, praktik tersebut mencerminkan pola pikir yang menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi maupun kelompok, dengan meremehkan negara dan aparat pemerintah. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merugikan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah melakukan verifikasi terhadap sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan yang terindikasi dikuasai secara tidak sah. Capaian tersebut melampaui target awal hingga lebih dari 400 persen, dengan potensi nilai aset negara yang berhasil dikuasai kembali diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.

Presiden menyampaikan dukungan penuh kepada jajaran Kejaksaan Agung dan Satgas PKH untuk terus melanjutkan upaya penegakan hukum dan penyelamatan kekayaan negara. Ia menegaskan, langkah tegas tersebut mendapat dukungan dan doa dari masyarakat luas.

Penyerahan uang sitaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memulihkan kerugian negara serta memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan pelanggaran pengelolaan sumber daya alam. 

(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)