10 July 2026 20:39
Pegiat antikorupsi Yudi Purnomo menilai penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengungkap aktor utama di balik tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diusut secara bersamaan. Menurutnya, penyidik harus lebih dulu menyusun konstruksi perkara dari seluruh barang bukti hasil penggeledahan sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
"Barang bukti tersebut dianalisis, kemudian digabung dengan yang didapatkan sebelum adanya penggeledahan. Itu semua akan dibikin berkasnya, kemudian dilakukan gelar perkara," ujar Yudi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.
Yudi menjelaskan pengusutan tiga perkara sekaligus membuka kemungkinan adanya keterkaitan di antara kasus-kasus tersebut. Namun, ia menegaskan hubungan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
"Ketika sudah dinyatakan ada tiga kasus dalam penggeledahan yang simultan ini, ya pasti ada kaitan di antaranya. Kaitannya entah di pelakunya, dokumennya, atau uang-uang tersebut yang bisa jadi bercampur," katanya.
Menurut Yudi, irisan antarkasus dapat muncul dari berbagai aspek, mulai dari pelaku, dokumen, alat bukti, hingga aliran dana yang diduga saling berkaitan. Karena itu, penyidik perlu mencermati seluruh bukti sebelum menyimpulkan apakah terdapat aktor intelektual yang sama di balik ketiga perkara tersebut.
Ia mencontohkan, sejauh ini konstruksi perkara yang telah dipaparkan kepada publik baru berasal dari dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU. Dalam kasus itu, modus yang diungkap meliputi kualitas batu bara yang tidak sesuai spesifikasi, kuantitas yang tidak sesuai permintaan, serta pembayaran yang tidak sesuai fakta, dengan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
"Kita bisa mendapatkan gambaran jelas kan karena ada Konferensi Pers yaitu terkait dengan suplai batu bara kepada PLTU di mana modusnya sudah terang benderang, adanya tiga hal yaitu pertama kualitas yang tidak sesuai spesifikasi, kuantitas yang tidak sesuai dengan permintaan, dan yang terakhir pembayaran yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," terangnya.