Setahun sudah berjalan konflik Israel-Hamas. Hingga kini konflik belum juga mereda, bahkan terindikasi meluas pada skala perang regional. Dengan dalih melindungi diri, Israel belum puas menggempur Gaza.
Setahun berlalu ini ternyata Hamas masih eksis dan aktif melakukan perlawanan. Konflik ini meninggalkan jejak luka yang sangat besar. Apalagi, Israel melakukan serangan membabi buta tanpa membedakan hamas dengan warga sipil. Target serangan Israel meliputi anak-anak, rumah warga, pembatasan akses makanan, hingga kamp-kamp pengungsian.
Kementerian Kesehatan Hamas mencatat 41.870 orang tewas di Gaza per 6 Oktober 2024. Sedangkan PBB mencatat 693 orang tewas di Tepi Barat. Sementara di pihak Israel tercatat 1.200 orang tewas dalam konflik ini.
Lokasi pertempuran pertama dimulai di Gaza Utara pada 7 Oktober 2024. Sebelumnya area Gaza Utara adalah rumah bagi 1 juta orang. Serangan berlanjut ke Kota Gaza, Gaza Tengah, Khan Younis, dan Rafah. Dalam serangannya, militer Israel selalu mengatakan area selatan akan lebih aman. Sehingga warga diminta mengevakuasi melalui Jalan Aldin yang berjarak 14,5 kilometer (km) dari Gaza Utara ke Wadi Gaza. Wadi Gaza adalah lembah yang dimiliki militer Israel untuk membagi utara dan selatan.
Namun pada akhirnya warga Gaza tetap mendapatkan serangan bom setelah berpindah ke area selatan. Wilayah permukiman pengungsi juga menjadi sasaran serangan. tempat-tempat netral pun tetap dihancurkan.
Menyaksikan kekejaman Israel, dunia pun tidak tinggal diam. Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Negara-negara yang awalnya mendukung Israel kini satu persatu mendukung kemerdekaan Palestina.
Pada April 2024, Palestina mengajukan diri menjadi anggota penuh PBB di tengah agresi brutal Israel di jalur Gaza. Namun, pengajuan ini diveto
Amerika Serikat sehingga sulit bagi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Pada 10 September 2024, kabar baik datang, Palestina mendapatkan kursi setara anggota dalam sidang Majelis Umum PBB ke-79. Hingga Juni 2024, 146 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Resolusi ini membuat Palestina bisa mengusulkan, mensponsori resolusi, dipilih sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite, serta berpartisipasi penuh dalam konvensi di bawah PBB.
Indonesia juga terus menggaungkan gencatan senjata permanen demi menghentikan bertambahnya korban jiwa. Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Pahala Mansury mengatakan Indonesia tetap konsisten mendorong gencatan senjata permanen di Gaza, dan Israel menghentikan serangannya ke Gaza dan seluruh Palestina.
"Kita terus mendorong seperti realisasi two state solution, tapi urgensi utama adalah gencatan senjata," ungkap Mansury.