3 Kubu Capres-Cawapres Serahkan Kesimpulan ke MK

17 April 2024 13:56

Ketiga kubu pasangan calon (paslon) capres-cawapres telah menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing kubu optimistis bukti-bukti pelanggaran pemilu yang mereka serahkan mampu memengaruhi putusan MK pada 22 April 2024.

Tim Hukum Nasional (THN) 01 Anies-Muhimin (AMIN) menyerahkan kesimpulan sidang PHPU ke MK, Selasa siang, 16 April 2024. Tim juga menyerahkan 35 bukti tambahan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir optimistis kesimpulan yang mencakup ratusan bukti-bukti dan keterangan saksi serta ahli mampu memengaruhi putusan majelis hakim konstitusi pada sidang putusan, 22 April 2024.
 

Baca juga: Anies Yakin Putusan MK Menjunjung Tinggi Prinsip Demokrasi

Sementara, kubu 03 Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan sidang PHPU ke MK pada Selasa pagi, 16 April 2024. Dalam kesimpulan tersebut kubu 03 menyoroti lima kategori pelanggaran mencolok yang terjadi selama proses Pemilu 2024. Mulai dari pelanggaran etika pada putusan MK nomor 90 hingga penyalahgunaan aplikasi di KPU yang mengakibatkan terjadinya penggelembungan suara. 

Tim pembela kubu 02 Prabowo-Gibran juga menyerahkan kesimpulan sidang PHPU di hari yang sama. Ada empat poin utama yang dibacakan. Kubu 02 menolak segala permohonan yang diajukan pemohon yakni kubu 01 dan 03 dalam sidang PHPU.

Tim pembela Prabowo-Gibran yakin gugatan dari kubu 01 dan 03 akan ditolak MK. Kedua kubu dinilai tidak dapat membuktikan tuduhannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)