17 April 2024 13:56
Ketiga kubu pasangan calon (paslon) capres-cawapres telah menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing kubu optimistis bukti-bukti pelanggaran pemilu yang mereka serahkan mampu memengaruhi putusan MK pada 22 April 2024.
Tim Hukum Nasional (THN) 01 Anies-Muhimin (AMIN) menyerahkan kesimpulan sidang PHPU ke MK, Selasa siang, 16 April 2024. Tim juga menyerahkan 35 bukti tambahan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir optimistis kesimpulan yang mencakup ratusan bukti-bukti dan keterangan saksi serta ahli mampu memengaruhi putusan majelis hakim konstitusi pada sidang putusan, 22 April 2024.
Baca juga: Anies Yakin Putusan MK Menjunjung Tinggi Prinsip Demokrasi |