Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai LSM mengungkapkan sejumlah kasus kecurangan pemilu. Kecurangan tersebut mencakup penyalahgunaan kekuasaan negara pada berbagai level, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Koalisi Masyarakat mencatat ada 121 kasus dengan 31 kategori penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur negara.
"Kami mendokumentasikan 121 kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level, mulai dari presiden sampai kepala desa untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestasi kontestan pemilu," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri, baru-baru ini.
Gufron menyebut temuan ini bisa jadi hanya puncak gunung es saja. Sebab, keadaan di lapangan bisa jadi lebih banyak kecurangan yang tidak terungkap.
Penyimpangan aparatur negara paling besar tercatat adalah dukungan ASN terhadap capres-cawapres tertentu dengan jumlah 3 kasus. Lalu, disusul 16 kasus kampanye terselubung.
Kecurangan lain yang tercatat adalah berkaitan dengan politisasi bansos sebanyak 10 kasus, penggunaan fasilitas negara dengan delapan kasus, dan lima indikasi tindakan terselubung.